Prabowo Resmi Umumkan Gaji Guru dan Tunjangan Guru Non-ASN Naik 2025

Presiden Prabowo Subianto dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28/11/2024 | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28/11/2024 | YouTube Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan bahwa gaji guru akan mengalami kenaikan. Adapun guru yang mengalami kenaikan gaji adalah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN.

Prabowo mengungkapkan bahwa gaji guru yang berstatus ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan tunjangan profesi guru non-ASN atau honorer akan naik menjadi Rp2 juta.

Bacaan Lainnya

“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” ujar Prabowo dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28/11/2024.

Ungkapan Prabowo tersebut kemudian langsung disambut riuh tepuk tangan dari para guru yang hadir.

Kepala negara itu meyakini bahwa kunci dari keberhasilan suatu negara adalah pendidikan yang langsung melibatkan guru

“Bahwa kita walaupun berkuasa sebulan, kami umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” ungkap Prabowo.

“Karena itu, saya minta tepuk tangan untuk bu Menkeu paling meriah,” lanjut Prabowo.

Prabowo menyebut, pemerintahannya memprioritaskan pendidikan. Ia pun meyakini, dirinya dapat mengatasi kemiskinan melalui pendidikan.

“Kita menyadari masih banyak tantangan dan kekurangan,” katanya.

“Walau demikian tekad kami, komitmen, kesadaran bahwa pendidikan adalah yang harus kita tingkatkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sudah sempat membeberkan bahwa gaji guru yang statusnya ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara itu, gaji guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi guru akan naik menjadi Rp2 juta.

Mu’ti mengungkapkan, tambahan gaji guru non-ASN ini asalnya dari program sertifikasi guru. Itu berarti, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asal guru tersebut mengajar.

“Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional,” tutur Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 25/11.*

Pos terkait