Luhut Ungkap PPN 12% 2025 Berpotensi Diundur, Pemerintah akan Dahulukan Bansos

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) didampingi oleh Yaqut Cholil Qoumas (kiri), di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat, 22/11/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi diundur pelaksanaannya.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen seharusnya dilakukan pada 1 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan dikarenakan pemerintah ingin memberikan bantuan sosial atau stimulus terlebih dahulu kepada masyarakat kelas menengah dan bawah. Menurutnya, penerapan PPN 12% memang harus diiringi dengan stimulus untuk masyarakat yang akan terdampak.

“PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah),” terang Luhut di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu, 27/11/2024.

Jika akan dahulukan untuk digelontorkan bansos, maka kebijakan tersebut berpotensi diundur. Tetapi, keputusan tersebut berada di tangan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (stimulus) (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah,” tambahnya.

Luhut menjelaskan bahwa yang akan diberikan itu akan berbentuk bantuan tarif listrik dengan alasan bantuan tidak langsung kepada penerima demi menghindari penyalahgunaan bantuan tersebut.

“Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. (Bantuan langsung tunai) ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu,” jelasnya.

Diketahui, DEN tengah menghitung bagaimana stimulus tersebut akan diberikan dalam bentuk subsidi listrik. Pihaknya memastikan akan menentukan kriteria rumah dengan besaran listrik hingga berapa yang akan mendapatkan stimulus tersebut.

“Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya,” lanjutnya.

Luhut menambahkan bahwa mengenai anggaran untuk bantuan terkait PPN 12% itu, negara memiliki kemampuan yang cukup. Menurut Luhut, terdapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih senilai ratusan triliun yang dapat digelontorkan untuk bantuan PPN 12%.

“Anggarannya, banyak duitnya kok. Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa,” tuturnya.

“Intinya itu Presiden tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi. Dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah,” imbuhnya.*

Pos terkait