Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Menaker Yassierli Ungkap Pemerintah akan Bentuk Satgas Khusus Tangani Isu Lonjakan PHK

Redaksi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli saat membuka kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Senin, 25/11/2024 | Dok Humas Kemnaker RI
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli saat membuka kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Senin, 25/11/2024 | Dok Humas Kemnaker RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli mengungkapkan pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang menangani persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Yassierli mengatakan rencana pembentukan Satgas tersebut telah diajukan ke Kementerian Koordinator Perekonomian.

“Kami sudah angkat isu PHK itu ke Menko, untuk sama-sama nanti dibentuk Satgas,” ujar Yassierli dalam acara Social Security Summit 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 26/11/2024.

Satgas tersebut, kata Yassierli, akan diisi oleh beberapa Kementerian. Tetapi, ia belum menjelaskan lebih lanjut tentang rencana pembentukan Satgas tersebut.

“Ini baru usulan ya,” tuturnya.

Sebagai informasi, rencana pembentukan Satgas PHK ini muncul usai adanya gelombang pemecatan di Indonesia. Pada Oktober 2024 Kemnaker mencatat telah terjadi lebih dari 60.000 PHK di seluruh Indonesia Angka ini meningkat dibandingkan bulan September 2024.

Berdasarkan data terbaru dari kemnaker tercatat sebanyak 63.947 tenaga kerja mengalami PHK hingga Oktober 2024 dan angka ini melonjak 20,67% dibandingkan periode September 2024 sebanyak 52.993.

Provinsi Jakarta menjadi wilayah dengan angka PHK terbesar, yaitu 14.501 tenaga kerja. Di urutan kedua di isi oleh Jawa Tengah (Jateng) dengan tercatat 12.489 tenaga kerja ter-PHK.

Lalu, pada posisi ketiga di duduki wilayah Banten sebesar 10.702 tenaga kerja ter-PHK. Pada urutan ke empat di isi oleh wilayah Jawa Barat (Jabar) sebanyak 8.508 tenaga kerja ter-PHK. Dan pada urutan kelima terbesar di isi wilayah Jawa Timur (Jatim) sebesar 3.694 tenaga kerja ter-PHK.

Meningkatnya PHK pada periode Oktober, salah satunya disebabkan melemahnya daya beli masyarakat. Di samping itu, ledakan barang impor mengakibatkan banyaknya pengusaha dalam negeri gulung tikar.*