Harga Minyakita Dijamin Bakal Turun Pekan Ini

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso | Ist
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso | Ist

FORUM KEADILAN – Harga minyak goreng Minyakita dipastikan turun hingga kembali normal pekan ini atau sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY, Senin, 25/11/2024.

Bacaan Lainnya

Diketahui, harga Minyakita sempat naik bahkan hingga mencapai Rp18 ribu per liter dipasaran. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp15.700 per liter.

“Kita pastikan mulai minggu ini mudah-mudahan sudah tidak ada lagi daerah-daerah tertentu yang harganya (Minyakita) naik ya, secepatnya,” ungkap Budi.

Budi mengatakan bahwa kenaikan harga Minyakita yang lebih dari HET tidak dialami seluruh daerah di Indonesia. Kata dia, di daerah-daerah tertentu banyak yang harganya normal, seperti di Jogja.

“Memang ada kenaikan sedikit, jadi secara nasional memang ada kenaikan tapi sebenarnya di daerah-daerah banyak yang normal, seperti Jogja, hanya di daerah tertentu saja,” kata dia.

Budi memaparkan soal rencana pemanggilan distributor yang akan terlaksana pekan ini. Hal ini dilakukan sebagai langkah menormalisasi harga Minyakita.

“Kita minta kepada produsen, kepada distributor untuk tetap menjaga pasokan,” tutur dia.

Sebelumnya, Budi sudah sempat mengungkapkan rencana tersebut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu, 20/11.

Dalam catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag), harga Minyakita tembus Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Bahkan di 32 daerah, harganya mencapai Rp18 ribu.

Menurut penurutan Budi, kenaikan harga Minyakita ini mencapai 8,28 persen dari HET. Ia pun mewanti-wanti distributor-distributor untuk dapat mengikuti ketetapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

Sementara itu, Budi menganalisis penyebab kenaikan harga minyak goreng rakyat yang melambung tinggi itu terutama di wilayah Indonesia Timur.

“Penyebabnya sudah kita indikasikan, yaitu terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding yang ditetapkan dalam Permendag 18/2024. Seharusnya distribusinya itu kan dari produsen, distributor 1 (D1), D2, dan pengecer,” ujar Budi.

“Namun, di lapangan ini ada terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” lanjut dia.*

Pos terkait