Anggota KPU RI Soroti Evaluasi Pelaksanaan Waktu Pemilu dan Pilkada Serentak

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyoroti pentingnya mengevaluasi waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan pemilihan umum (pemilu) yang digelar secara bersamaan.
Menurut Idham, dalam sejumlah diskusi publik telah muncul wacana apakah pelaksanaan pilkada serentak perlu tetap digelar pada tahun yang sama dengan pemilu atau diubah dengan memberikan jeda waktu yang cukup.
“Kita perlu mempertimbangkan apakah tahun pelaksanaan pilkada serentak tetap berbarengan dengan pemilu atau memberikan jeda waktu. Ini memungkinkan masyarakat lebih mendalami isu-isu terkait pilkada,” ujar Idham di Jakarta, Kamis, 21/11/2024.
Idham juga menyoroti hasil beberapa survei yang menunjukkan adanya fenomena political fatigue atau kejenuhan politik di masyarakat pada tahun pilkada. Kondisi ini, kata dia, dapat berdampak pada penurunan tingkat partisipasi pemilih.
“Jika masyarakat mengalami kejenuhan politik, ada potensi partisipasi pemilih menurun. Padahal, kita memiliki target untuk terus meningkatkan partisipasi pemilih,” tambahnya.
Selain itu, Idham juga berharap tingkat partisipasi pemilih dalam penggunaan hak pilih pada pilkada mendatang dapat mencapai angka 82 persen dalam pemungutan suara pada 27 November 2024.*
Laporan Syahrul Baihaqi