Sabtu, 14 Juni 2025
Menu

Jelang Pencoblosan Pilkada, Gibran Ingatkan Hak Pilih Rakyat Terpenuhi

Redaksi
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri apel siaga pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Rabu, 20/11/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri apel siaga pengawasan tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara Pilkada serentak 2024, Rabu, 20/11/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengingatkan agar hak pilih rakyat terpenuhi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 20/11/2024.

“Ini adalah pilkada terbesar yang pernah kita selenggarakan. Oleh sebab itu, kita harus mendukung penuh pelaksanaan pilkada serentak ini agar prosesnya berjalan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman dan nyaman,” kata Gibran.

“Jika ada sengketa pemilu, tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Putra sulung Joko Widodo itu turut mengingatkan soal setiap tahapan pilkada, mulai dari masa tenang, pemungutan suara, hingga penghitungan dan penetapan hasil, harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Gibran berharap semua pihak, terutama Bawaslu, dapat mengawal proses tersebut dengan tegas dan adil.

“Pastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus kawal proses pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan sampai penetapan,” katanya.

Sebagai informasi, Apel siaga ini digelar untuk memperkuat kesiapan pengawasan jelang masa tenang, yang dimulai pada 24 November 2024, hingga pemungutan suara pada 27 November 2024.*

Laporan Syahrul Baihaqi