Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir Panggilan KPK

Redaksi
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin, 18/11/2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Paman Birin mangkir tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik, dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya,” kata Tessa dalam keterangan resminya, Senin.

Paman Birin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Nama Paman Birin mencuat usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Kalsel pada Minggu, 6/10. Sebanyak 17 orang diamankan KPK saat itu.

“KPK meminta saudara SN untuk kooperatif dan dapat hadir pada panggilan yang akan dijadwalkan selanjutnya,” tegas Tessa.

Dalam perkara tersebut, diketahui KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp12,1 miliar dan US$500 yang merupakan bagian dari fee lima persen untuk Paman Birin terkait pekerjaan di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

KPK kemudian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan (SOL) selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah (YUL) selaku Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selanjutnya, Ahmad (AMD) selaku pengurus rumah Tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang, Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Sugeng Wahyudi (YUD) selaku swasta, dan Andi Susanto (AND) selaku swasta.*

Laporan Merinda Faradianti