Gibran Dorong Seluruh Kadis Indonesia Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 11/11/2024. | YouTube Sekretariat Wakil Presiden
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 11/11/2024. | YouTube Sekretariat Wakil Presiden

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Kepala dinas pendidikan se-Indonesia untuk dapat mengkaji kembali sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 11/11/2024.

Bacaan Lainnya

“Jadi intinya Bapak-Ibu, ini (zonasi) mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan atau akan kembali ke sistem yang lama. Silahkan nanti didiskusikan,” ujar Gibran.

Menurutnya, zonasi PPDB memiliki tujuan yang. Tetap, dirinya menilai tidak seluruh wilayah cocok dengan sistem tersebut.

Gibran menekankan agar kondisi pemerataan guru juga dapat menjadi pertimbangan penting selain fasilitas yag belum merata. Ia meminta agar ada jalan keluar atas permasalahan sistem zonasi.

“Jadi zonasi sekali ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” tuturnya.

Kemudian, Gibran juga bercerita pernah mengajukan komplain kepada Menteri Pendidikan Kabinet Indonesia Maju (KIM), Nadiem Makarim, terkait masalah zonasi.

Komplain tersebut diberikan ketika Gibran masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Tetapi, komplain yang dilayangkan melalui surat pada 11 Juli 2024 tidak dibalas oleh Nadiem.

“Saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan. Namun kemarin saya cek ke Pak Sekda dan Kepala Dinas yang ada di Solo, surat ini belum mendapat tanggapan,” ungkapnya.

Gibran juga melakukan komplain terhadap secara terus menerus terkait sistem pendidikan Indonesia dan membandingkan kinerja eks Mendikbud Nadiem dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

“Tapi Pak Menteri yang sekarang beda. Kemarin pulang dari Akmil, pulang dari Akmil Magelang kita langsung koordinasi, dan kita langsung klik untuk masalah-masalah zonasi ini,” katanya.

Sebagai informasi, sistem zonasi dalam PPDB pertama kali diterapkan pada 2017 di era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Melalui sistem baru ini, pemerintah ingin memeratakan kualitas pendidikan di semua sekolah negeri.

Tetapi, dalam perjalanannya, sistem zonasi menuai pro dan kontra publik. Banyak calon siswa yang tak bisa masuk sekolah negeri dikarenakan tempat tinggalnya tidak masuk dalam radius zonasi sekolah di sekitarnya.*

Pos terkait