FORUM KEADILAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inovasi pembuatan pupuk dari rumput laut untuk memenuhi kebutuhan petani, dukung ketahanan pangan lima tahun ke depan. Saat ini kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai 13,5 ton, tapi produksi pupuk dalam negeri hanya mencapai 3,5 ton, dan 6,3 ton sisanya masih impor.
“Kami berharap kebijakan swasembada pangan ini menjadi pemicu untuk bagaimana mendorong pembuatan atau produksi pupuk dari rumput laut,”kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP KKP), Budi Sulistiyo, di KKP, Jakarta Pusat, Senin, 11/11/2024.
Saat ini, kata Budi, pupuk rumput laut kapasitas produksinya mencapai 3.600 ton cair per tahun, dan dapat dimanfaatkan pada 120.000 hektare lahan pertanian. Beberapa di antaranya sudah ada izin edar, dan dijual di pasar. Saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi lagi para pengusaha inovasi pupuk rumput laut lainnya.
“Kami akan kumpulkan kira-kira produksi yang sudah dihasilkan seperti apa, kemudian perizinan yang sudah didapatkan seperti apa,” beber Budi.
Sejauh ini, kata Budi, sudah ada 131 inovasi Pupuk Rumput Laut yang sudah diuji coba. Bahkan sudah beredar di Bali dan Sulawesi.*
Laporan Novia Suhari