FORUM KEADILAN– Produk ikan kaleng dalam kemasan bakal masuk menjadi salah satu pilihan makanan olahan yang hadir dalam menu Program Prioritas, Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP KKP), Budi Sulistiyo,
“Iya, ikan kaleng merupakan bagian dari hasil olahan. Ini kan bisa menjadi bahan baku,” ujar Budi dalam diskusi Bincang Bahari, di kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin, 11/11/2024.
Apalagi, kata Budi, produk ikan kaleng 200 gram, biasa digunakan untuk bahan baku usaha katering makanan dan sejenisnya. Hal itu perlu dilakukan agar para pelaku UMKM juga terlibat dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Karena ini menjadi solusi bagaimana tingkat aksesibilitas terhadap bahan baku yang akan diolah,” kata Budi.
Lanjut Budi, untuk sementara waktu, selama rantai pasokan ikan segar belum dibangun maka ikan kaleng menjadi salah satu solusi pemenuhan protein olahan ikan. Sedangkan, untuk menghilangkan stigma masyarakat mengenai produk ikan kaleng kemasan tidak lebih sehat daripada ikan segar. Budi menuturkan KKP akan mendorong sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat.
“Sebenarnya olahan yang sudah memenuhi standar-standar SNI itu kan layak konsumsi,” tuturnya.
Selain itu, KKP juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat dan UMKM dalam pengolahan masakan berbahan ikan. Sehingga tidak terjadi hasil masakan yang kurang layak konsumsi.*
Laporan Novia Suhari