PPATK Akui Pegawai Komdigi Tersangka Judol Berupaya Mengelabui

Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin, 10/7/2023 | YouTube PPATK
Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo saat konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin, 10/7/2023 | YouTube PPATK

FORUM KEADILAN – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiawandana mengaku pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap pihak kepolisian terkait judi online (judol) berupaya mengelabui PPATK. Hal itu dilakukan agar identitas para pelaku tidak diketahui oleh PPATK.

“Mereka (pegawai Komdigi yang tertangkap kasus judol) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis, Kamis 7/11/2024

Bacaan Lainnya

Ivan menyebut, pegawai Komdigi ini mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK. Dengan demikian, nomor rekening yang dikirimkan sudah dikondisikan terlebih dulu agar tak terendus judol.

“Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak,” beber Ivan.

Sementara itu, Ivan mengaku, bahwa PPATK sempat ikut terkecoh dengan tindak tanduk para pegawai Komdigi tersebut. Beruntung, setelah mengumpulkan sejumlah informasi, rekening asli yang dipakai pegawai Komdigi akhirnya dapat diketahui.

Karena itu, lanjut Ivan, pihaknya telah memblokir rekening tersebut dan menyerahkan hasil analisis aliran dana ke Mabes Polri. Dia juga menegaskan pihaknya bekerja secara prudent dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut.

Kemudian, saat disinggung terkait kemungkinan para pelaku tersebut bekerja sama dengan pimpinan Komdigi, Ivan membantahnya. Menurutnya aksi kejahatan itu hanya dilakukan oleh oknum.

“Teknis yang bermain, sehingga bisa jadi Menteri atau pimpinan sebelumnya jadi terkelabui. Apalagi kami,” tutupnya.*

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi. Polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’ di wilayah Bekasi. Kantor satelit itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.

Belum diketahui ketiga orang pengendali bisnis judi itu merupakan pegawai Komdigi ataukah bukan. Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan. Delapan orang di antaranya dipekerjakan sebagai operator dan empat orang lain dipekerjakan sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait