FORUM KEADILAN – Sekretaris Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Sulthon Mu’minah menyampaikan bahwa pihaknya batal melaporkan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01, Suswono ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan itu terkait dengan pernyataan Suswono yang mengatakan sebaiknya seorang janda kaya menikah dengan pria pengangguran.
“Mohon maaf mas, kami sedang di jalan, untuk pelaporan jam 13.00 hari ini updatenya kami tunda,” kata Sulthon saat dihubungi wartawan pada Kamis, 7/11/2024.
Namun Sulthon tidak menyampaikan alasan pihaknya batal melaporkan Suswono ke Bareskrim pada hari ini. Dia juga tidak memastikan apakah pihaknya akan tetap melaporkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut ke depannya.
“Kami tunda dulu, updatenya kami info,” ucapnya.
Sebelumnya Sulthon Mu’minah melaporkan calon wakil gubernur (Cawagub) Suswono dengan dalin penodaan agama. Ucapan Suswono di depan publik terkait anjuran janda kaya menikahi pengangguran dengan mencontoh pernikahan Siti Khadijah dengan Nabi Muhammad dianggap Sulthon sebagai bentuk su’ul adab terhadap sang Nabi suci.
Terkait masalah yang sama, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta akan segera memanggil calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01 Suswono pada hari ini Kamis, 7/11/2024 siang untuk diminta klarifikasi terkait ucapannya itu.*
Laporan Reynaldi Adi Surya