FORUM KEADILAN – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta kepada pihaknya agar semua peraturan perundang-undangan bisa di-review. Pernyataan ini diungkapkan Supratman kepada awak media usai rapat bersama Komisi XIII DPR di Nusantara II, Jakarta Pusat, Senin, 4/11/2024.
“Khusus kepada faktor regulasi, saya ingin sampaikan, Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, yang kira-kira menghambat program beliau,” ujar Supratman di lokasi.
Supratman mengatakan bahwa tujuan review tersebut supaya antara peraturan perundang-undangan satu sama lain bisa sinkron dan harmonis. Termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi. Hal itu dilakukan supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas 2045.
Karena itu, Supratman berharap Komisi XIII DPR sebagai komisi yang baru ini bisq bersinergi membangun Kementerian Hukum. Dia juga menyinggung bahwa saat ini pihaknya sedang berfokus dalam transisi kelembagaan. Ia berharap, pembentukan nomenklatur baru ini bisa segera selesai sehingga dapat cepat berjalan efektif.
“Paling lambat bulan Juni tahun 2025, seluruh kementerian akibat pemecahan ataupun lahirnya nomenklatur baru itu, itu sesegera mungkin bisa bekerja dan selesai semua, baik dari sisi personel, regulasi, dan lain-lain sebagainya,” tutup Politikus Partai Gerindra.
Laporan Muhammad Reza