Menaker: Ada Kelalaian Pihak Manajemen Sritex Dalam Mitigasi Risiko

FORUM KEADILAN – PT Sritex diduga pailit karena ada kelalaian dari pihak manajemen. Hal tersebut berdasarkan laporan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terkait perkembangan pailitnya PT Sritex kepada Komisi IX DPR RI.
Diketahui, PT Sritex tercatat memiliki utang sebesar Rp101,30 miliar kepada PT Indo Bharat (IBR) atau setara dengan 0,38 persen dari total liabilitas Perseroan. PT IBR pun menggugar PT Sritex atas utang tersebut.
“Tentang Sritex, kalau saya membacanya adalah ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko. Jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil tapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal. Ada kreditur yang cuma Rp100 miliar, mengalahkan total kredirut yang sekian triliun,” ujar Yassierli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30/10/2024.
Menaker menilai, apa yang terjadi pada PT Sritex tidak dapat digeneralisir bahwa semua industri tekstil akan bernasib sama. Pemerintah pun kini tengah menyiapkan bantuan untuk menyelamatkan Sritex.
“Walaupun tentu kita juga harus tetap hati-hati. Hanya kami berharap setiap perusahaan itu memiliki sistem manajemen risiko, enterprise, risk manajemennya itu yang kuat. Dan kami kementerian dibantu dengan Dinas Tenaga Kerja, itu juga kita punya mekanisme untuk melakukan monitoring,” tutur dia.
Yassierli membeberkan, dirinya sudah bertemu Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas upaya penyelesaian kasus PT Sritex.
“Jadi apa yang sekarang sedang dilakukan? Jadi kemarin kami dipanggil oleh Pak Presiden, ada Pak Menko Perekonomian, ada Bu Menteri Keuangan, ada Bea Cukai, jadi pemerintah akan membantu dalam penyelesaian masalah ini,” tandasnya.*