Rabu, 25 Juni 2025
Menu

Status Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan!

Redaksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 25/10/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 25/10/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status laporan artis Nikita Mirzani terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi, dengan terlapor Vadel Alfajar Badjideh, ke tahap penyidikan.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 25/10/2024.

Ade Ary menjelaskan, peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik mengklarifikasi keterangan dari Nikita, Vadel, dan sejumlah saksi lainnya. Menurutnya, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

“Setelah dikumpulkan, penyidik melalukan gelar perkara. Akhirnya, penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana tentang persetubuhan anak di bawah umur dan atau abrosi yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Dengan naiknya status laporan ini, polisi akan memanggil kembali para saksi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Setelah dinaikan penyidikan ini, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa lagi, namanya menjadi BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata Ade.

Polisi juga akan memanggil kembali Nikita untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Selain itu, terlapor juga akan diperiksa sebagai saksi.

“Termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah