Dasco: Mayor Teddy Tidak Perlu Pensiun

FORUM KEADILAN – Mayor Teddy Indra Wijaya ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Walaupun sudah menjadi Seskab, Teddy disebut masih berstatus prajurit aktif TNI Angkatan Darat (AD) dan tidak pensiun.
Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun menjelaskan bahwa Teddy tidak pensiun dari TNI karena posisi Seskab tidak setingkat dengan menteri.
Saat ini, Seskab menjadi bagian dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri,” ujar Dasco kepada wartawan, Senin, 21/10/2024.
Perubahan struktur Seskab tersebut, kata Dasco, sudah diatur dalam Perpres.
Dasco menurutkan, Seskab sendiri bisa dijabat oleh aparatur sipil negara dengan pangkat setinggi-tingginya eselon II atau Brigadir Jenderal.
“Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon II atau setinggi-tingginya berpangkat Brigadir Jenderal,” kata dia.
Atas dasar Perpres tersebut, jabatan Seskab sama seperti jabatan di Kementerian yang dapat diisi oleh personel TNI atau Polri. Teddy pun tak perlu pensiun dari TNI.
“Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau Polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta sudah membenarkan bahwa Mayor Teddy memang masih berstatus prajurit aktif TNI AD.
“Sampai saat ini masih aktif,” ujar Hendhi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 20/10 malam.*