FORUM KEADILAN – Artis Sandra Dewi kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 untuk terdakwa Harvey Moeis.
Sandra Dewi kembali dihadirkan untuk mengklarifikasi barang bukti serta menjadi pembuktian terbalik bagi Harvey Moeis dan Suparta dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, pihaknya telah menyita delapan unit mobil, 11 unit tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 buah perhiasan serta logam mulia. Kemudian, juga menyita sejumlah uang Dolar Amerika pecahan US$100 senilai US$400.000.
“Kami telah menyita delapan unit mobil, 11 unit tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan serta logam mulia. Safe deposit box kami menyita 10 gepok uang, di mana satu gepok berisi 100 lembar dengan pecahan US$100 dengan total US$400.000,” kata Jaksa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 21/10/2024.
Kemudian, Jaksa merinci delapan mobil mewah yang telah disita. Berikut rinciannya:
- 1 unit mobil MINI Cooper warna merah, diperoleh tahun 2022 atas nama Harvey Moeis.
- 1 unit mobil Rolls Roys warna hitam, diperoleh tahun 2023, tanpa bukti kepemilikan (belum on road).
- 1 unit mobil Lexus RX 300F Sport, diperoleh tahun 2021.
- 1 unit mobil Totoya Vellfire, diperoleh tahun 2020.
- 1 unit mobil Ferrari 458 type special warna merah, diperoleh tahin 2021.
- 1 unit mobil Mercedes Benz sedan warna abu-abu metalik, diperoleh tahun 2023 atas nama PT Jasindo Tiga Perkasa.
- 1 unit mobil Ferrari 360 type F131, diperoleh tahun 2023.
- 1 unit mobil Porsche tipe 911 Speedster, diperoleh tahun 2020 atas nama PT Mitra Jasa Utama Semesta.
Dari semua barang bukti mobil yang disita, Sandra Dewi mengaku tak tahu dan tidak pernah melihat bukti pembayaran pembelian.
“Benar milik kami, yang membeli suami saya (Harvey Moeis). Saya nggak tahu. Pembeliannya saya nggak pernah ikut campur. Saya nggak pernah lihat bukti pembeliannya,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti