Selasa, 17 Juni 2025
Menu

Sunarto Singgung Kampanye Hitam dalam Pemilihan Ketua MA

Redaksi
Keterangan pers Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Sunarto | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Keterangan pers Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Sunarto | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih periode 2024-2029 Sunarto menyinggung soal kampanye hitam atau black campaign dalam pemilihan Ketua MA.

Dalam pidato kemenangannya, Sunarto mengatakan, demokrasi untuk memilih pimpinan MA itu sepi dari banner, spanduk, baliho, maupun caci maki. Ia menyebut, hal tersebut merupakan karakteristik demokrasi di MA.

“Demokrasi Mahkamah Agung tidak familiar dengan black campaign, demokrasi di Mahkamah Agung familiar dengan life long campaign,” kata Sunarto usai terpilih menjadi Ketua MA, Rabu, 16/10/2024.

Apalagi, kata Sunarto, para hakim agung sudah saling mengenal satu sama lain, sehingga hal tersebut tidak akan terpengaruh karena sudah mengenal dengan baik.

“Penekanan terhadap independensi-independensi para hakim agung, dengan melihat hasil pemilihan yang tidak terpengaruh simpang siurnya berita di Mahkamah Agung,” tutur Sunarto.

Sunarto menyebut, proses pemilihan lebih ditentukan oleh keakraban, kenyamanan, dan kebersamaan, sehingga menghasilkan suatu pemilihan yang demokratis.

Pada kesempatan terpisah, Sunarto tidak menampilkan adanya informasi-informasi yang beredar berkaitan dengan putusan MA. Namun, ia menegaskan bahwa independensi hakim agung tidak bisa diintervensi.

“Nyatanya, independensi hakim agung tidak terpengaruh dengan isu-isu itu. Ada penguasa, ada pengusaha, nyatanya nggak,” tuturnya kepada wartawan di media center MA, Jakarta Selatan, Rabu.

“Menurut saya, tidak ada penguasa yang intervensi dan tidak ada pengusaha yang menghubungi saya. Memang isu-isu kan berarti terbantah dengan sendirinya,” tambahnya.

Sebagai informasi, nama Sunarto sebelumnya disebut-sebut dalam sejumlah isu. Salah satunya pungutan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung periode 2022-2024 sebesar Rp97 miliar.

Selain itu, beberapa hari sebelum pemilihan, terdapat demonstrasi besar-besaran untuk menolak pencalonan Sunarto sebagai calon Ketua MA.

Sebelumnya, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto terpilih sebagai Ketua MA setelah mengalahkan tiga kandidat calon ketua lainnya dengan mendapat sebanyak 30 suara.

Sementara, Hakim Agung Kamar Perdata, Haswandi mendapat empat suara; Hakim Agung Kamar Pidana, Soesilo mendapat satu suara; dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Yulius mendapat sebanyak tujuh suara.

Untuk diketahui, dari sebanyak 46 hakim agung, 45 hakim menggunakan hak pilihnya. Sebanyak 42 suara dinyatakan sah, dua suara dinyatakan tidak sah, dan satu suara dinyatakan abstain.*

Laporan Syahrul Baihaqi