FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakil Menteri Pertahanan Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Budi Gunawan.
Puan mengungkapkan, keputusan Jokowi menunjuk Herindra tertuang pada surat presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
“Jadi sudah diusulkan satu nama dari presiden Jokowi Surpres penggantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” ujar Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, 15/10/2024
Uji kelayakan dan kepatutan bagi Herindra, kata Puan, akan digelar di DPR pada Rabu, 16/10 besok.
“Pertimbangan dari DPR itu besok pagi di DPR,” ungkapnya.
Diketahui, Herindra akan menggantikan Budi Gunawan yang sudah menjabat sebagai Kepala BIN sejak 2016. Herindra sendiri juga telah dipanggil oleh Prabowo ke kediamannya di Kertanegara, Senin, 14/10.
Sebelumnya, surat pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN telah diterima dan diproses oleh DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat tertanggal 10 Oktober itu.
“Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat Konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 15/10/2024.
Alat kelengkapan dewan (AKD) sendiri belum terbentuk dan juga belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim khusus.
Tim khusus tersebut dipimpin oleh pimpinan DPR RI. Tim tersebut akan bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN baru untuk selanjutnya dilaporkan dalam Rapat Paripurna terdekat.
Kata Puan, hal tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 111-112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib.*