Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Menlu Retno Marsudi: Kecam Keras Serangan Israel sebagai Pelanggaran pada Piagam PBB

Redaksi
Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) | Dok - UN Peacekeeping
Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) | Dok - UN Peacekeeping
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi, mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia secara resmi menyampaikan mengecam keras atas serangan yang militer Israel atau Israel Defence Forces (IDF) terhadap pasukan perdamaian (peacekeepers) PBB di zona biru netral Lebanon.

Dalam rapat Dewan Keamanan PBB yang membahas situasi Timur Tengah, 10/10/2024 di New York, utusan Indonesia untuk Dewan Keamanan PBB telah menyampaikan, serangan Israel tersebut adalah aksi teror untuk masyarakat Internasional.

“Mengecam keras serangan Israel sebagai pelanggaran terhadap piagam PBB, multilateralisme dan hukum humanitarian internasional. Serangan merupakan upaya teror Israel kepada pasukan penjaga perdamaian dan masyarakat internasional,” ujar Retno dalam keterangan video, Jumat, 11/10/2024.

Ia menyebut bahwa, Indonesia telah menegaskan dalam rapat DK PBB tersebut akan teguh pada prinsip perdamaian dan tidak akan pernah gentar walaupun Israel melakukan aksi teror.

Sebagai negara kontributor pasukan perdamaian PBB terbesar kelima di dunia, dan terbesar di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Indonesia akan selalu mendukung misi perdamaian PBB sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar 1945.

“Peacekeepers Indonesia setia dengan mandatnya dan Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk juga memastikan terjaganya mandat Dewan Keamanan dengan mengambil langkah konkret yang menjaga kredibilitas Dewan Keamanan,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, siaran resmi UNIFIL yang dikeluarkan tidak lama setelah insiden tersebut menyebut bahwa tank Merkava IDF membidik dan menembak ke arah tower pengamat di Markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon.

UNIFIL mengingatkan bahwa serangan apa pun yang sengaja ditujukan kepada prajurit pasukan perdamaian adalah pelanggaran terhadap Resolusi Nomor 1701 Dewan Keamanan PBB.

“Kami menindaklanjuti masalah ini dengan IDF (militer Israel),” kata UNIFIL dalam pernyataan resminya.

Dalam pernyataan resmi tersebut, UNIFIL tidak menyebutkan negara asal dua prajurit yang menjadi sasaran tembak Israel.

UNIFIL menjelaskan bahwa luka akibat serangan tidak serius, dan dua prajurit yang terluka tersebut masih di rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Dua prajurit pasukan perdamaian terluka setelah tank Merkava IDF menembak ke arah menara pengamatan di Markas UNIFIL di Naqoura. Serangan itu menargetkan menara pengamatan dan mengakibatkan dua prajurit itu jatuh. Luka-luka yang mereka terima kali ini tidak fatal, tetapi mereka saat ini masih dirawat di RS,” demikian siaran resmi UNIFIL.*