OTT Kalsel, KPK Amankan Barang Bukti Sejumlah Uang

Ilustrasi penjara | ist
Ilustrasi penjara | ist

FORUM KEADILAN – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

“Tentunya, ada uang karena ini merupakan suap-menyuap. Tetapi, jumlahnya berapa, kembali saya sampaikan besok saya sampaikan,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 7/10/2024.

Bacaan Lainnya

Namun, Tessa belum merinci barang bukti apa saja yang diamankan Penyidik KPK serta jumlah uangnya. Katanya, OTT tersebut terkait dengan pengadaan barang di lingkungan Pemprov Kalsel.

Tessa menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan empat tersangka lain menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Untuk kegiatan tangkap tangan yang terjadi di KPK masih ada kaitannya dengan suap-menyuap. Harap bisa bersabar menunggu dan percayakan kepada KPK untuk bisa memenuhi persyaratan baik formil atau materil terlebih dahulu sebelum kami sampaikan update nya pada masyarakat nanti,” jelasnya.

Tessa menegaskan, rilis terhadap OTT Pemprov Kalsel tersebut dibutuhkan waktu untuk pendalaman materi.

Tak hanya itu, OTT yang dilakukan juga berada di luar Pulau Jawa, sehingga memerlukan waktu untuk membawa para tersangka ke Gedung Merah Putih KPK.

“Karena kejadiannya bukan di Pulau Jawa, ada hal-hal teknis maupun non teknis baik itu keberangkatan pihak-pihak yang diamankan ke Jakarta dalam hal ini Gedung Merah Putih, sehingga butuh waktu lebih dari 1×24 jam untuk bisa dirilis. Bukan 1×24 jam untuk ditentukan statusnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam tersangka dalam OTT di Pemprov Kalsel. Tessa mengatakan, dua tersangka yang diamankan sudah berada di Gedung Merah Putih sejak pukul 09.55 WIB.

“Sampai saat ini sudah ada dua orang yang diamankan oleh KPK (di Gedung Merah Putih) dan empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan.

Tessa mengungkap, dua tersangka yang sudah berada di Gedung Merah Putih KPK itu berprofesi sebagai swasta dan penyelenggara negara.

Namun, Tessa enggan membeberkan lebih lanjut terkait informasi lebih lanjut OTT tersebut.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait