30 Polisi Diperiksa Propam Terkait Kasus Premanisme di Hotel Kemang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq (Kanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2/10/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kiri) dan Kasubdit Penmas Humas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq (Kanan) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2/10/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Sebanyak 30 polisi diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan dalam aksi premanisme dan pembubaran paksa acara Diaspora Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28/9/2024.

Jumlah ini merupakan penambahan dari 11 anggota yang telah diperiksa sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11, update menjadi 30,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2/10.

Ade Ary tidak merinci identitas para anggota yang diperiksa. Namun, ia menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami prosedur operasional standar (SOP) yang dijalankan oleh petugas pada saat insiden.

“Untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan, apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Kemang,” jelas Ade Ary.

Selain pemeriksaan anggota Polri, sebanyak enam warga juga diperiksa terkait insiden tersebut.

“Kemudian warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dilakukan pemeriksaan oleh Propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada management Hotel Grand Kemang dan sekuritinya,” terangnya.

Ade Ary menegaskan, pihaknya akan terus memberikan perkembangan terkait kasus ini baik dari Bidpropam maupun dari Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

“Akan kami update lebih lanjut jika ada perkembangan dari Bid Propam dan juga dari Direskrimum Polda Metro Jaya, dalam hal ini Subdit Resmob dan Subdit Jatanras,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ade Ary menyebutkan bahwa 11 anggota polisi telah diperiksa terkait pembubaran acara diskusi FTA di Hotel Grand Kemang.

“Sampai dengan saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas dari Polres, Polsek, dan Polda,” katanya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait