FORUM KEADILAN – Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD RI untuk periode 2024-2029 telah diambil sumpahnya, Selasa, 1/10/2024.
Acara pelantikan tersebut digelar di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB. Para anggota wakil rakyat terpilih itu mengucapkan sumpah/janji di hadapan sidang paripurna Dewan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, seluruh anggota DPR dan DPR periode 2024-2029 yang dilantik telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap.
“Yakni sejumlah 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD. Totalnya, 732 orang,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 1/10.
Dari 580 anggota DPR tersebut, tercatat 323 orang berstatus sebagai petahana dan 257 sebagai non-petahana.
Sedangkan, dari 152 anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai non-petahana.
“Kita ketahui, LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan anggota DPR dan DPD 2024-2029 terpilih. Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan laporan LHKPN periodik tahun 2023 yang disampaikan pada 2024,” jelas Tessa.
Lalu, bagi anggota DPR dan DPD yang berstatus non-petahana atau bukan merupakan wajib lapor LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus menyampaikan LHKPN baru.
Tessa menyebut, KPK telah mempublikasikan LHKPN anggota DPR dan DPD periode 2024-2029 di laman https://elhkpn.kpk.go.id.
“Masyarakat bisa mengakses secara terbuka untuk ikut memantau kepatuhan dan kebenaran pelaporannya,” pungkasnya.*
Laporan Merinda Faradianti