FORUM KEADILAN – Komisi VIII DPR RI menutup rapat kerja Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir.
Rapat ini adalah yang terakhir sebelum digelarnya rapat paripurna pada 30 September mendatang.
Wakil Ketua Pansus Haji dan Anggota Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan prihatin atas ketidakhadiran Yaqut yang kerap memberi alasan saat dipanggil.
“Kita agak kasihan kepada Kemenag kalau dimintai alasannya apa? Satu, tertulis melaksanakan tugas kenegaraan, tapi tugas itu berubah-ubah. Karena keterangan tertulis, dengan kenyataan di mana dia berada, itu berbeda,” ujar Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 27/9/2024.
Marwan menilai Yaqut tidak bertanggung jawab sebagai Menag karena tidak menyelesaikan tugasnya dengan baik, khususnya dalam evaluasi pelaksanaan haji.
“Ada dua hal. Satu, di Pansus juga tidak datang. Yang kedua, di Komisi juga tidak datang. Cuma kan ini agak kasihan kita per haji an ke depan, karena evaluasinya tidak tuntas yang akan datang itu seperti apa,” ujarnya.
“Jejak dia tidak ada untuk ditinggalkan bagi menteri yang akan datang. Itu saya kira tidak layak lagi dipertimbangkan sebagai tokoh untuk masyarakat yang akan datang,” tambahnya.
Marwan juga menegaskan bahwa Komisi VIII tidak akan mengadakan rapat lagi, mengingat waktu yang tersisa hanya sampai 30 September, hari terakhir masa sidang.
“Ini sebuah ironi juga. Ada tokoh, ada menteri yang tidak bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. Karena tugas ini sangat bertautan dengan yang akan datang. Waktu kita tersisa persis di tanggal 30. Tanggal 30 itu sudah pidato penutupan persidangan untuk periode ini, tapi kan menterinya tidak bertanggung jawab” pungkasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian sanksi kepada Menag, Marwan menyatakan bahwa hanya Presiden yang memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi.
“Yang punya hak memberikan sanksi itu Presiden, dan kebijakan politik yang akan datang. Tidak perlu direkomendasikan. Kenyataan ini bisa dikatakan sudah sebagai bentuk rekomendasi,” tegasnya.*
LaporanĀ Muhammad Reza