FORUM KEADILAN – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dengan total anggaran sebesar Rp3.621,31 triliun.
“Total belanja negara Rp3.621,31 triliun. Banggar DPR dan pemerintah menyepakati penambahan alokasi belanja negara yang memberikan dukungan fiskal kepada program-program Presiden terpilih Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto,” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, dalam pengambilan keputusan tingkat II RUU APBN Paripurna ke-7 DPR RI periode 2024-2025, Kamis, 19/9/2024.
“Banggar DPR bersama pemerintah menyepakati penambahan anggaran khususnya pada K/L dalam rangka menopang sejumlah program quick win Presiden terpilih,” tambahnya.
Said mengungkapkan bahwa salah satu penambahan anggaran utama adalah untuk program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp71 triliun.
DPR RI juga menyetujui anggaran sebesar Rp3,2 triliun untuk pemeriksaan kesehatan gratis, yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah, foto rontgen, dan screening penyakit berat.
“Satu, program Makan Siang Bergizi Gratis dengan alokasi anggaran Rp71 triliun. Dua, pemeriksaan kesehatan gratis untuk pemeriksaan tensi, gula darah, foto rontgen dan screening penyakit katastropik dengan dukungan anggaran Rp3,2 triliun,” ujar Said.
“Tiga, pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan kualitas Rumah Sakit di daerah dari tipe D menjadi tipe C beserta sarana dan prasarana, serta alat kesehatannya dengan anggaran Rp1,8 T,” tambahnya.
Said juga menyebutkan rencana pembangunan sekolah unggulan dengan anggaran Rp4 triliun, dan pembangunan lumbung pangan nasional dengan alokasi Rp15 triliun, yang mencakup intensifikasi lahan pertanian dan penyewaan lahan baru.
Banggar DPR juga memberikan fleksibilitas kepada Presiden terpilih untuk mengelola anggaran kementerian dan lembaga. Said menambahkan bahwa Presiden memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah kementerian sesuai konstitusi.
“Dalam rangka dukungan anggaran atas komposisi kabinet yang baru, Banggar bersama pemerintah saat ini sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran K/L yang baru, sebab hal itu kewenangan konstitusional Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk menyusun jumlah K/L dalam pemerintahannya,” imbuh Said.
Dalam rapat paripurna ini, pimpinan rapat Lodewijk bertanya kepada anggota terkait RUU APBN 2025. Seluruh fraksi di DPR menyetujui anggaran tersebut.*
Laporan Muhammad Reza