Senin, 14 Juli 2025
Menu

Undip dan RSUP Kariadi Mengaku Adanya Aksi Perundungan, Polisi: Mempermudah Proses Penyelidikan

Redaksi
Gedung Fakultas Kedokteran Undip | Ist
Gedung Fakultas Kedokteran Undip | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polda Jawa Tengah (Jateng) angkat suara terkait pengakuan FK Undip dan RSUP dr Kariadi terkait adanya aksi perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi.

“Statement pihak Undip dan RS Kariadi menjadi petunjuk bagi penyidik dan mempermudah proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto kepada wartawan, Minggu, 15/9/2024.

Artanto menjelaskan bahwa pada saat ini penyidik juga turut mendalami aliran dana transaksi dari rekening milik dokter Aulia Risma Lestari yang tewas diduga akibat perundungan dan hal ini dilakukan oleh penyidik untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh pihak keluarga.

“Semua informasi yang diterima oleh penyidik dari pelapor akan dilakukan penyelidikannya,” terangnya.

Namun, Hartarto saat ini masih enggan membeberkan lebih lanjut ihwal ada tidaknya transaksi mencurigakan yang ditemui penyidik dari rekening korban.

“Semuanya masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik,” tuturnya.

Pengakuan Undip dan RSUP Kariadi

Sebelumnya diberitakan, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr.Kariadi meminta maaf soal kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi.

“Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktek atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal,” ujar Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di kampus FK Undip Tembalang Semarang, Jumat, 13/4/2024.

“Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, dimana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis,” tuturnya.

Yan mengatakan bahwa pihaknya selalu membuka diri kepada seluruh pihak untuk mengawasi dan mengoreksi sehingga proses pendidikan menjadi baik dan bermanfaat.

Terkait penangguhan PPDS Anestesi Undip, Yan berharap agar Kemenkes dapat segera mencabutnya.

“Kami memohon arahan seluruh pihak dan komponen masyarakat untuk kami ke depan dapat menjalankan pendidikan Dokter Spesialis yang bermartabat, melindungi akademik kami dan bermanfaat untuk bangsa dan negara. Kami juga memohon kepada Pemerintah untuk dapat terus melanjutkan pendidikan PPDS anestesi agar kami dapat memberikan sumbangsih kepada Negara,” sambungnya.

Di kesempatan yang sama, pihak RSUP dr. Kariadi yang merasa ikut bertanggung jawab terjadinya perundungan di lingkungan PPDS anestesi.

“Kami tidak lepas dan ikut bertanggung jawab dalam proses pendidikan anestesi. Makanya kami kepada Kemenkes, Kemendikbudristek, dan seluruh masyarakat kiranya menjadi momentum RSUP Kariadi sebagai salah satu wahana spesialis dan ke depannya jadi momentum untuk kita lebih mengevaluasi dan menjadikan hal ini agar kita mencetak tenaga kesehatan yang baik. Kami mohon maaf,” kata Direktur Layanan Operasi
Dr Mahabara Yang Putra.*