FORUM KEADILAN – Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jaffar buka suara soal mangkirnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat yang digelar hari ini, Selasa, 10/9/2024.
Diketahui, Yaqut tidak hadir dalam rapat hari ini karena beralasan masih berada dalam acara MTQ Nasional di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Marwan kemudian mengungkapkan bahwa seharusnya, agenda di Samarinda telah selesai dilakukan Yaqut.
Ia pun berpendapat bahwa hari ini Yaqut sudah berada di Jakarta.
“Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini, yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama,” kata Marwan kepada awak media di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10/9/2024.
Marwan lalu membeberkan, ada surat di Kemenag yang menerangkan bahwa Menag Yaqut akan hadir dalam rapat yang digelar di kantor Kemenag pada puul 15.00 WIB. Rapat ini pun telah diagendakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag.
Maka menurut Marwan, alasan Yaqut mangkir dari rapat Pansus Haji bukan karena menghadiri agenda MTQ Nasional, melainkan menghadiri rapat di Kemenag.
“Pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan Stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB,” ungkap Marwan.
Undangan dari Pansus DPR RI kepada Menag, kata Marwan, sudah dikirimkan beberapa hari lalu dan konfirmasi ketidakhadiran Menag disampaikan pada Senin, 9/9 kemarin.
“kemarin itu, baru kemarin (konfirmasinya). Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang, ternyata ada konfirmasi tidak bisa hadir,” jelas Marwan.
Menurut Marwan, sikap Yaqut ini seperti wujud kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus.
“Tadi sudah saya sampaikan karena alasan MTQ, tapi ternyata ada rapat koordinasi di dalam Kementerian Agama. Nah, ini sungguh ada semacam kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan dari Pansus,” ujar dia sambil memperlihatkan surat edaran rapat Menag dengan jajaran eselon 1 hari ini.
Marwan pun mengklaim, pihaknya telah mengundang Yaqut sebanyak dua kali dan selalu mangkir. Pansus haji kemudian menduga, Menag sengaja mengulur waktu sampai periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September 2024 ini.
“Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time aja supaya waktu DPR habis ini,” pungkas Marwan.
Bahkan ia mengaku, jika Yaqut dalam undangan ketiganya ini kembali mangkir, maka sesuai dengan Undang-Undang MD3, Pansus Haji akan menggunakan polisi untuk memanggilnya secara paksa.*