Saksi Sebut PT Timah Tak Pernah Terima Biaya CSR dari Perusahaan Swasta

FORUM KEADILAN – Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani mengatakan, perusahaan pelat merah itu mengeluarkan biaya corporate social responsibility (CSR) sebesar Rp30-40 miliar per tahun.
Biaya tersebut diperuntukkan untuk pengembangan UMKM masyarakat, pemberian mobil ambulance, bus sekolah hingga boarding school di Bangka Belitung.
“(Biaya CSR) pasti dianggarkan. Kisaran Rp30-40 miliar per tahun,” katanya di sidang lanjutan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 4/9/2024.
Katanya, biaya CSR tersebut pasti dianggarkan PT Timah dan tidak dibebankan kepada perusahaan mitra yang bekerja sama.
“Pasti dianggarkan, setahu saya seharusnya dari PT Timah dan PT Timah nggak pernah minta ke perusahaan kerja sama,” lanjut Vina.
Vina mengungkap, berdasarkan histori keuangan PT Timah, biaya CSR tidak pernah tercatat dari perusahaan swasta yang bekerja sama.
“Menurut histori keuangan kantor, CSR tidak ada dari perusahaan swasta,” ujarnya.
Diketahui, CSR itu dikumpulkan mulai dari USD 500 hingga USD 750 untuk setiap ton bijih timah. Pengumpulan itu dikelola oleh terdakwa Harvey Moeis perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diminta kepada beberapa perusahaan smelter.
Perusahaan smelter itu adalah CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa. Pengamanan tambang ilegal dari sejumlah perusahaan smelter swasta itu mencapai Rp420 miliar.*
Laporan Merinda Faradianti