KPK Tegaskan Bisa Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang soal Jet Pribadi: Putra Jokowi

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa lembaga antirasuah bisa menangani kasus dugaan gratifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Nawawi mengakui bahwa Kaesang memang bukan penyelenggara negara, tapi dugaan kasus gratifikasi yang menyeretnya tetap bisa ditindaklanjuti lantaran Kaesang merupakan putra Jokowi yang merupakan penyelenggara negara.
“Kaesang kan nggak bisa dianggap secara personal, semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (putra Jokowi), apa bisa dilanjutin gitu kan? Sudah dipahami,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3/9/2024.
“Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu,” imbuhnya.
Nawawi mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Laporan Masyarakat untuk meminta klarifikasi terhadap Kaesang.
Bahkan Nawawi juga mengungkapkan bahwa surat permintaan klarifikasi tersebut sudah dikirimkan kepada Kaesang.
“Tadi saya sudah, kemarin, kemarin saya sudah meminta jawaban dari Direktorat Direktur LHKPN yang bersangkutan,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya juga mengatakan bahwa KPK punya wewenang untuk memeriksa dugaan gratifikasi terhadap Kaesang.
“Bisa, secara umum bisa,” kata Alex.
Sebagaimana Nawawi, Alex menyebut kewenangan pemeriksaan itu lantaran Kaesang merupakan putra Jokowi, sehingga pemeriksaan terhadapnya sah-sah saja dilakukan.
“Kalau nggak bisa, ya kayak saya, saya suruh saja anak saya untuk ‘kamu terima saja semua itu’, selesai sudah. (saat dipertanyakan) bukan saya yang melakukan itu, (itu) anak saya,” tuturnya.
Seperti diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan salah seorang dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaporkan dugaan gratifikasi oleh Kaesang kepada KPK. Kedua laporan tersebut disampaikan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, pada Rabu, 28/8.
“Nah, kenapa Kaesang kok dikaitkan dengan Gibran (Rakabuming Raka)? Ya, karena irisannya di situ, apa pun Kaesang adiknya Gibran, dan diduga pesawat itu kan juga terkait dengan PT Shopee. Nah, sehingga ini yang saya semangat saya hanya membantu KPK untuk memperjelas perkara ini, apakah ada gratifikasi atau tidak,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.*
Laporan M. Hafid