Kasus Jet Pribadi Kaesang, Nawawi: Semua Orang di Hadapan KPK Sama

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan lembaganya tidak memberi perlakuan khusus kepada putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, soal kasus dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.
“Tidak ada (perlakuan khusus). Semua orang di hadapan KPK sama,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3/9/2024.
Selain Kaesang, menantu Jokowi, Bobby Nasution juga tengah disorot soal penggunaan pesawat jet pribadi. Nawawi pun menegaskan bahwa lembaganya tetap bisa memeriksa dan tidak memberikan karpet merah kepada Kaesang maupun Bobby.
Sebab, kata Nawawi, kasus dugaan gratifikasi merupakan kewenangan lembaganya untuk ditindaklanjuti.
“Segala isu mengenai korupsi itu adalah bagian tugas dan fungsi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya.
Sebelumnya, Nawawi menegaskan bahwa lembaga antirasuah bisa menangani kasus dugaan gratifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Nawawi mengakui bahwa Kaesang memang bukan penyelenggara negara, tapi dugaan kasus gratifikasi yang menyeretnya tetap bisa ditindaklanjuti lantaran Kaesang merupakan putra Jokowi yang merupakan penyelenggara negara.
“Kaesang kan nggak bisa dianggap secara personal, semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah (putra Jokowi), apa bisa dilanjutin gitu kan? Sudah dipahami,” kata Nawawi.
“Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu,” imbuhnya.
Nawawi mengatakan pihaknya sudah memerintahkan kepada Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Laporan Masyarakat untuk meminta klarifikasi terhadap Kaesang.
Bahkan Nawawi juga mengungkapkan bahwa surat permintaan klarifikasi tersebut sudah dikirimkan kepada Kaesang.
“Tadi saya sudah, kemarin, kemarin saya sudah meminta jawaban dari Direktorat Direktur LHKPN yang bersangkutan,” tandasnya.*
Laporan M. Hafid