Banding Putusan PTUN, Anwar Usman Memilih Bungkam

Anwar Usman memeberikan keterangan kepada wartawan usai putusan MKMK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 8/11/2023 | M. Hafid/Forum Keadilan
Anwar Usman memeberikan keterangan kepada wartawan usai putusan MKMK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 8/11/2023 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memilih bungkam terkait banding yang diajukannya terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak mengabulkan permintaannya agar kembali menjadi Ketua MK.

“Ya tunggu saja lah, enggak ada tanggapan. Itu saja,” kata Anwar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 30/8/2024.

Bacaan Lainnya

Anwar enggan menjawab apakah banding yang diajukannya masih mempersoalkan agar kedudukannya sebagai Ketua Mahkamah dipulihkan kembali.

“Tanya kuasa hukum saya. Tunggu saja ya,” katanya.

Dalam amar putusan Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT tersebut, salah satu gugatan yang tidak dikabulkan oleh majelis hakim PTUN ialah terkait permohonan Anwar yang meminta agar kedudukannya sebagai Ketua MK dipulihkan.

Tak puas dengan hasil tersebut, paman Gibran Rakabuming Raka itu memilih untuk mengajukan banding atas putusan PTUN melalui kuasa hukumnya, Franky Simbolon, Selasa, 27/8 terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Selain Ketua MK sebagai pihak Tergugat, Majelis Kehormatan MK (MKMK) Denny Indrayana dan Perkumpulan Masyarakat Bersih Sejahtera turut menjadi Tergugat intervensi.

Sebelumnya, majelis hakim PTUN mengabulkan sebagian gugatan yang dimohonkan Anwar Usman. PTUN menyatakan, keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tertanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai MK masa jabatan 2023-2028 batal atau tidak sah.

Dalam kesempatan berbeda, Juru Bicara MK Fajar Laksono menyatakan bahwa MK siap melawan banding yang diajukan Anwar terhadap putusan PTUN.

“Jadi ya sudah, kita akan hadapi. Nanti teman-teman tim kuasa hukum internal akan mempelajari, lihat dan tunggu apa yang menjadi memori bandingnya. Nanti kita respons,” tuturnya, Rabu, 28/8.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait