FORUM KEADILAN – Akun Instagram Indonesia Corruption Watch (ICW) @sahabaticw ditangguhkan atau diberhentikan oleh META pada Kamis, 29/8/2024 sekitar pukul 23.14 WIB dengan alasan melanggar aturan internal platform.
Hingga Jumat 30/8/2024 saat ini, ICW masih belum dapat mengakses akun dan sedang menempuh upaya banding atas keputusan penangguhan tersebut.
“Kami menduga keras bahwa penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan adanya orkestrasi untuk secara ramai-ramai melaporkan akun @sahabaticw beberapa waktu sebelumnya,” kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Egi Primayogha melalui pesan tertulis, Jumat, 30/8/2024.
Egi menyebutkan dugaan itu muncul mengingat akun @sahabaticw saat ini sedang gencar membersamai masyarakat dalam aksi demonstrasi ‘Peringatan Darurat‘ untuk melawan upaya melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo yang disuburkan dengan praktik nepotisme dan politik-hukum ugal-ugalan.
Akun Instagram Indonesia Corruption Watch (@ sahabaticw) Mendadak Ditangguhkan META
Utas pic.twitter.com/lYUWfD06Y8
— ICW (@antikorupsi) August 30, 2024
“Kami bersama organisasi masyarakat sipil lain dalam beberapa hari belakangan aktif menyuarakan #PeringatanDarurat, #KawalPutusanMK, #TolakDinastiJokowi, #AdiliJokowi dan bentuk protes lainnya,” ucap Egi.
Ia menjelaskan beberapa saat sebelum akun @sahabatICW tak dapat diakses, ICW pun mengangkat serial konten yang memberikan kritikan soal upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah pembahasan RUU Perampasan Aset yang sangat lambat.
ICW mengatakan bahwa RUU Perampasan Asset lama disahkan karena komitmen yang buruh dan bukan hanya dari sisi DPR tetapi melainkan juga pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi.
Konten tersebut juga merupakan upaya ICW, kata Egi, untuk dapat meluruskan narasi pendengung atau buzzer yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyatakan aksi itu adalah aksi ‘pesanan’ karena hanya membahas isu revisi UU Pilkada.
“Pemberhentian akun @sahabaticw juga berurutan dengan kegiatan rembug warga yang satu hari sebelumnya (28/8) dilakukan di Resonansi atau Rumah Belajar ICW,” tutur Egi.
ICW dalam forum itu memfasilitasi pembahasan pentingnya menghadirkan gerakan warga kritis yang terkonsolidasi, terlebih setelah aksi #KawalPutusanMK semakin terang fenomena pemerintahan tanpa atau dengan oposisi yang lemah akan berulang kembali di pemerintahan mendatang.
“Melihat suspend @sahabaticw pada waktu yang bersamaan dengan kampanye #peringatandarurat, persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis,” tutur Egi.
“Apa yang ICW alami bisa saja juga dialami lembaga atau individu yang menunjukkan semangat dan posisi sama, yaitu lantang mengkritik sikap melenceng yang dilakukan oleh negara. Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada akun media sosial organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, maupun individu agar waspada,” pungkasnya.*