Oknum Polisi yang Rampok Mobil Pembawa Uang Rp5,6 M di Padang Pariaman Ditangkap

FORUM KEADILAN – Polda Sumatra Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa, 27/8/2024 kemarin. Dua dari tiga tersangka adalah oknum anggota kepolisian.
Dua oknum polisi yang terlibat dalam perampokan tersebut berinisial NPP (29) dan MSA (21), sedangkan satu orang lainnya, HS (38), adalah warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
“Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan tertulis, Rabu, 28/8.
Erdi memaparkan, perampokan dimulai ketika saksi, Bripda Steven, yang mengawal jasa pengiriman uang, mendapat telepon dari pelaku yang mengaku sebagai Iptu Hendra pada Senin, 26/8 sekitar pukul 23.00 WIB.
Mobil Grandmax yang dikawal saksi dan membawa uang Rp5,6 miliar itu kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman, tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, pada Selasa, 27/8 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan, kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp2.725.000.000 (Rp2,7 miliar),” tuturnya.
Aksi perampokan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, polisi memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui.
Polisi berhasil menemukan jejak HS di kediamannya. Namun, saat dilakukan penggerebekan, tersangka tidak ada di lokasi.
Erdi menyebut, pihak kepolisian juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terios yang digunakan dalam aksi tersebut.
Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokan.
“Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti,” ungkapnya.
Dari hasil pengungkapan, polisi juga menyita tiga unit ponsel milik pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu, dan satu bilah pisau.
Erdi mengungkapkan, tiga pelaku nekat melakukan perampokan karena terlilit utang. Ia juga menyebutkan bahwa tersangka yang merupakan oknum polisi pernah bekerja mengawal mobil pengisian ATM.
“Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang. Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurninsyah