Aaliyah Massaid-Thariq Halilintar Diperiksa soal Tudingan ‘Hamil Duluan’ 29 Agustus

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat, 16/8/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jumat, 16/8/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN Polda Metro Jaya memanggil artis Aaliyah Massaid terkait laporannya soal tudingan ‘hamil di luar nikah’ oleh akun media sosial pada Kamis, 29/8/2024.

“Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 26/8.

Bacaan Lainnya

Ade Ary mengungkapkan, tidak hanya Aaliyah Massaid, suaminya, Thariq Halilintar, juga turut diperiksa di hari yang sama. Thariq sendiri menjadi saksi dalam pelaporan tersebut.

Lebih lanjut, Ade Ary menegaskan, pihaknya masih menyelidiki laporan terkait tudingan ‘hamil di luar nikah’ tersebut. Ia juga menyebut tudingan kepada Aaliyah diunggah di dua akun TikTok dan satu akun YouTube.

“Saat saudara AM melihat ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor sampai saat ini ia tidak hamil,” terangnya.

Adapun dua akun TikTok yang dimaksud ialah @esmeralda_999 dan @medialestar. Sementara akun YouTube yang dimaksud adalah @infomedia3180.

Ade Ary menuturkan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami tiga akun tersebut. Polisi saat ini tengah memburu pengelola akun tersebut.

“Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi tengah menelisik lebih jauh dugaan tindak pidana terkait laporan Aaliyah Massaid ini.

“Sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut. Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” jelasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait