Permudah Izin Rumah Ibadah, Menag Coret Rekomendasi FKUB

Menag Yaqut Cholil Qoumas Ogah Komentar Soal Mobil Dinas Masuk Jalur Busway | Ist
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. | Ist

FORUM KEADILAN – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sederhanakan persyaratan izin guna mempermudah pendirian rumah ibadah bagi kelompok minoritas.

Menurut Yaqut, syarat-syarat perijinan rumah ibadah begitu rumit dan berbelit. Hal itu membuat para pemeluk agama yang ingin membangun rumah ibadah merasa kesulitan.

Bacaan Lainnya

“Ada dua rekomendasi yang harus dipenuhi (terkait perizinan rumah ibadah) tentu ini mempersulit,” ucap Yaqut pada Sabtu, 3/8/2024.

Salah satu syarat yang dihapus adalah rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya masyarakat yang ingin mendirikan rumah ibadah harus melalui rekomendasi dari FKUB.

Namun, rekomendasi ini sulit didapatkan sehingga pemeluk agama minoritas terpaksa beribadah di rumah ibadah yang belum mendapat izin pemerintah.

Melihat kenyataan di lapangan, Yaqut mencoret aturan yang mengharuskan adanya rekomendasi FKUB agar pendirian bangunan bisa lebih mudah dan cepat.

“Pemerintah untuk menunjukkan kehadirannya, maka rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan (izin) Kementerian Agama saja, FKUB dicoret,” ujarnya.

Untuk merealisasikan kebijakan baru tersebut, pria yang masih menjabat sebagai Ketua GP Ansor itu menggandeng Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Ia mengatakan, bahwa dirinya sudah berdiskusi dengan Hadi Tjahjanto dan Tito Karnavian terkait kebijakan baru itu walhasil, kedua menteri setuju atas usulan Yaqut tersebut.

“Kemarin Pak Menko Polhukam sudah sepakat dengan kami dan Pak Mendagri untuk ini dijadikan Perpres,” katanya.

Motivasi utama pemangkasan regulasi rumah ibadah sebenarnya sudah merupakan visi Yaqut sebelum menjadi Menteri Agama.

Ia berharap dengan dicoretnya rekomendasi FKUB, masyarakat beragama di Indonesia bisa beribadah dengan tenang di rumah ibadah mereka, tanpa khawatir mendapatkan gangguan dari kelompok radikal.

“Jadi sebentar lagi, mudah-mudahan pendirian rumah ibadah ini tidak akan sulit lagi,” pungkasnya.*

Laporan Reynaldi Adi Surya

Pos terkait