Nama Bobby Nasution-Kahiyang Ayu Muncul di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba

Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu | Ist
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu | Ist

FORUM KEADILAN – Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, disebut terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki oleh Bobby Nasution, menantu Presiden joko Widodo (Jokowi) di Halmahera.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang tersebut. Hal ini disampaikan ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31/7/2024.

Bacaan Lainnya

Suryanto mengungkapkan bahwa untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, dirinya sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatra Utara. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak dapat hadir.

“Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” ujar Suryanto.

Dari pertemuan tersebut juga turut dihadiri Muhaimin Syarif yang merupakan eks Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Dirinya ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.

Jejak Muhaimin dalam perizinan tambang di Halmahera terbaca sejak menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Dirinya diketahui adalah salah satu pemegang saham pada PT Prisma Lestari, perusahaan tambang nikel di Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara bersama salah satu putri Abdul Gani Kasuba, Nurul Izzah Kasuba. Perusahaan ini menambang di lahan seluar 1229 hektare berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah tahun 2008.

Tetapi, Abdul Gani Kasuba mengakui istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby dan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani.

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, terungkap setelah KPK menangkap tangan Gani di dalam Operasi di salah satu Hotel Jakarta Selatan pada Senin, 18/12/2023. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 18 orang dan menyita sejumlah uang sebesar Rp725 juta.

KPK kemudian menetapkan 7 orang menjadi tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan yakni Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Maluku Utara, Daud Ismail, Kepala BBPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Ramadhan Ibrahim, dan dua orang kontraktor Stevi, Swasta; dan Kristian Wuisan.*

Pos terkait