FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), memberikan dugaan terkait Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mengenai Pansus Angkat Haji 2024 yang dibentuk karena masalah pribadi.
Cak Imin menegaskan tudingan tersebut melalui media sosial X pribadinya @cakimiNow.
“(Pansus Angket Haji) fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji. Gak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!” tulis Cak Imin dikutip, Senin, 29/7/2024.
Pansus Angket Haji berawal dari Komisi VIII yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementrian agama karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai. KETERTUTUPAN kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkat data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama… https://t.co/S43WYSSFBS
— A Muhaimin Iskandar (@cakimiNOW) July 28, 2024
Ia menjelaskan bahwa Pansus Haji 2024 tersebut terbentuk karena selama ini Kementerian Agama (Kemenag) RI terkesan menutupi data-data yang seharusnya dibuka ke publik.
Salah satunya adalah terkait alokasi tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi yang terindikasi menyalahi aturan.
“KETERTUTUPAN Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antre berpuluh tahun,” tulisnya.
Diketahui sebelumnya, Gus Yahya bicara mengenai Pansus Haji yang digulirkan di DPR dan menduga, ini ada kaitannya dengan masalah pribadi untuk menjebak adiknya yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) RI.
“Jangan-jangan ini masalah pribadi, jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya misalnya, ini kah masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya incar PBNU Ketum saya, menterinya adik saya, lalu karena masalah, alasan pribadi begini, nanti dilihat saja kelanjutannya,” ujar Gus Yahya dalam konferensi per Rapat Pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu, 28/7/2024.
Pansus Angket Haji ini disepakati dan dibentuk pada rapat paripurna DPR RI awal Juli. Pansus Haji tersebut bekerja di masa reses karena dibentuk di ujung masa sidang.
Pansus Angket Haji ini beranggotakan 9 fraksi yang berada di DPR RI, tak hanya oleh PKB. Total anggotanya adalah 30 orang.
Walaupun demikian, karena terhalang jadwal pimpinan DPR RI di masa reses, hingga pada saat ini pansus angket haji belum juga melaksanakan rapat. Ketua pansus angket haji pun belum dipilih.*