Sabtu, 24 Mei 2025
Menu

PKB Ingin Duduk Bersama PKS dan NasDem Sebelum Beri Surat Rekom ke Anies

Redaksi
Waktemum PKB Jazilul Fawaid saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 22/7/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Waktemum PKB Jazilul Fawaid saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 22/7/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Share:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku senang dengan langkah politik Partai NasDem yang telah resmi mendukung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur (cagub) di Pilgub Jakarta 2024.

Jazilul lantas mengklaim bahwa PKB merupakan partai pertama yang mengusung Anies sebagai cagub Jakarta. Namun diketahui bahwa surat dukungan dari PKB belum diserahkan kepada Anies.

“PKB kan partai pertama yang mengusung Pak Anies, kan tinggal mengumumkan saja,” kata Jazilul saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 22/7/2024 malam.

Menurut Jazilul, surat rekomendasi dukungan memang belum diberikan kepada Anies lantaran masih dalam proses pengetikan. Ditambah lagi, lanjut dia, proses pendaftaran calon masih panjang.

“Yang jelas masyarakat DKI yang penting tahu aspirasi untuk mendukung Anies sudah disampaikan oleh DPW PKB DKI dari awal,” ujarnya.

Sekalipun masih setingkat DPW yang sudah menyatakan dukungan terhadap Anies, namun Jazilul menyebut hal itu juga menjadi kepanjangan tangan sikap DPP PKB.

Selain itu, Jazilul mengungkapkan bahwa surat dukungan dari PKB akan diberikan usai semua partai pendukung Anies duduk bersama membahas berbagai hal mengenai pencalonan Anies, termasuk dalam menentukan wakilnya.

“Pertama kelengkapan dicek dulu, partai sudah 20 persen (ambang batas) atau belum. Yang kedua, pasangannya siapa? Itu kan harus dirumuskan bersama partai koalisi,” tuturnya.

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyampaikan bahwa PKB masih menunggu pertemuan antar partai pengusung Anies. Sebab, kata dia, kalau belum ada pertemuan, maka dipastikan dukungan terhadap Anies tidak akan cukup.

“Kita memerlukan waktu untuk duduk bersama dengan partai-partai yang sudah pasti mengusung pak Anies,” ucapnya.

Duduk bersama, menurut Jazilul, harus segera dilakukan untuk menentukan siapa calon wakil yang akan mendampingi Anies. Karena, lanjut dia, saat ini PKS sudah menyatakan dukungan kepada Anies tapi dengan syarat harus menjadikan Sohibul Iman sebagai wakilnya.

Sekalipun NasDem sudah memberikan dukungan terhadap Anies dan melarang untuk memilih kader NasDem sebagai wakilnya, namun, kata Jazilul, harus didengarkan juga siapa yang akan didukung sebagai wakilnya.

“Jadi pentingnya di situ, tapi kalau pengumuman sendiri-sendiri begini itu kira-kira membuat PKB lebih yakin bahwa Pak Anies akan mendapatkan perahu tapi apakah perahu itu utuh? Belum sepanjang tiga-tiganya atau partai pengusungnya duduk bersama dan menentukan siapa pasangannya karena nanti begitu ngusung wakilnya berubah lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Partai NasDem resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 22/7.

“Ternyata sore ini kami telah membulatkan tekad menyepakati untuk Pilkada DKI, Pak Surya Paloh yang pimpin rapat tadi langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta dari Partai NasDem,” kata Hermawi.

Berbeda dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah lebih dulu mendukung Anies tapi langsung dipasangkan dengan Sohibul Iman. Menurut Hermawi, NasDem memberikan kebebasan kepada Anies untuk memilih dan menentukan sendiri sosok yang akan mendampinginya di Pilgub Jakarta.

“Dengan satu syarat, wakil itu tidak boleh dari Partai NasDem,” ujarnya.

NasDem, kata Hermawi, telah menetapkan tenggat waktu deklarasi Anies dan pasangannya bisa dilaksanakan paling lambat 22 Agustus mendatang.

“Tapi bisa lebih cepat kalau Pak Anies bisa menyelesaikan pr-nya dalam waktu 3 hari, berarti 25 (Juli) kira-kira seperti itu,” tandasnya.

Dukungan dari NasDem ini membuat Anies mengantongi dua dukungan dari partai politik. Dukungan pertama datang dari PKS untuk maju sebagai cagub di Pilgub Jakarta.

Oleh sebab itu, Anies dapat dipastikan berlaga di Pilgub Jakarta, karena sudah memenuhi ambang batas pencalonan, yakni sebesar 20 persen atau sebanyak 22 kursi.

Dari kedua partai tersebut, Anies sudah mengantongi sebanyak 29 kursi, yakni PKS 18 kursi di DPRD DKI Jakarta, sementara NasDem sebanyak 11 kursi.*

Laporan M. Hafid