Alasan Kesehatan, SYL Minta Dibebaskan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 5/7/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 5/7/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Demi alasan kesehatan, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) minta dibebaskan dari segala tuntutan dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Saya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim atas izin Allah SWT dan dilandasi hati nurani untuk memutuskan kepada saya putusan bebas atau putusan yang seadil-adilnya,” katanya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat, 5/7/2024.

Bacaan Lainnya

SYL membeberkan kondisi kesehatannya, di mana ia pernah menjalani proses operasi lobektomi paru. Tak hanya itu, paru-paru sebelah kanannya sebanyak sepertiga sudah diangkat karena alasan kesehatan.

“Saya pernah mendapat pengobatan dan operasi lobektomi paru. Paru-paru sebelah kanan saya sepertiganya telah diangkat, karena indikasi awal adanya kanker,” ucapnya.

SYL memohon kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan alasan tersebut agar dapat membebaskan dirinya.

“Merujuk pada ajaran ilmu hukum bahwa lebih baik membebaskan seratus orang bersalah, daripada menghukum dan membuat sengsara satu orang tidak bersalah,” jelasnya.

Di akhir nota pembelaannya, SYL mengucapkan terima kasih kepada keluarga, tim kuasa hukum, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Semoga hubungan kemanusiaan antara saya dengan semua pihak tetap terjalin dengan baik sesuai dengan falsafah suku Bugis Makassar, biar bumi berguncang, tanah bergemuruh kita tetap bersahabat, dan untuk keluarga saya, semua orang bisa menemani senangmu, tapi tidak semua orang bisa menemani susahmu,” tutup SYL.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait