Polda Jabar Absen Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Kemenko Polhukam

FORUM KEADILAN – Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan atau Perong, mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI), Selasa, 25/6/2024 siang.
Kedatangan tim kuasa hukum Pegi tersebut untuk mengajukan keluhan sekaligus permohonan kepada Menko Polhukam Hadi Tjahjanto atas ketidakhadiran jajaran Polda Jawa Barat (Jabar) dalam sidang praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
“Tujuan saya ke sini saya mau ketemu Menko Polhukam yang sekaligus Ketua Kompolnas untuk meminta agar menegur Polda Jabar, karena kemarin kan sidang praperadilan pertama, tidak hadir,” kata kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi, kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa.
Iswandi mengaku tidak mengetahui apa sebenarnya alasan absennya Polda Jabar tersebut.
“Argumen kami berbeda, argumen polda berbeda. Makanya kita adu di praperadilan, kalau dari Polda nggak serius ya bagaimana,” ujarnya.
Dalam hal ini, Iswandi membawa surat permohonan, yang mana isinya meminta agar jajaran Polda Jabar bisa hadir dalam sidang praperadilan yang bakal digelar selanjutnya.
“Intinya kita minta agar persidangan ini dari pihak Polda ini datang hadir,” ucapnya.
Di samping itu, Iswandi mengaku tak masalah jika tidak bertemu Menko Polhukam dan hanya bertemu dengan jajaran Kemen Polhukam lainnya. Asalkan, kata dia, keluhannya bisa tersampaikan.
“Saya datang ke sini mau menyampaikan keluhan, nanti mau siapa pun yang menerima (kami) ya gapapa, kami siap, nggak jadi masalah,” terangnya.
Meskipun begitu, Iswandi menuturkan, belum memiliki rencana untuk mendatangi kementerian atau lembaga lain dalam permohonan tersebut.
“Nggak, insyaallah saya hanya ingin ke sini dulu, Ketua Kompolnas ini kan merangkap Menko Polhukam yang membawahi Polri, Kejaksaan, dan lainnya,” tandasnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 11/6 sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung.
Praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 24/6 kemarin, dengan hakim tunggal, yaitu Eman Sulaeman.*
Laporan Novia Suhari