Ma’ruf Amin: Bansos Digunakan untuk Judol atau Judi Lain, Cabut Saja

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin usai menghadiri acara pembukaan Bank Syariah Indonesia International Expo 2024, Kamis, 20/6/2024.| SM/BPMI Setwapres
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin usai menghadiri acara pembukaan Bank Syariah Indonesia International Expo 2024, Kamis, 20/6/2024.| SM/BPMI Setwapres

FORUM KEADILAN – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara mengenai wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk keluarga yang menjadi korban dari aktivitas ilegal judi online.

Ma’ruf Amin dengan tegas aga penerima bansos yang kedapatan menggunakan bantuan untuk berjudi, termasuk judi online, maka harus dicabut dari daftar penerima bantuan.

Bacaan Lainnya

Kalau ada penerima bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain cabut saja. Kalau penerima bansos, bansosnya digunakan untuk berjudi, itu dicabut, itu usul saya,” ujar Ma’ruf usai menghadiri acara pembukaan Bank Syariah Indonesia International Expo 2024, Kamis, 20/6/2024.

Menurutnya, pencabutan bansos itu dimaksudkan agar memberikan efek jera dan tak lagi masyarakat yang menyalahgunakan bansos untuk berjudi.

“Untuk memberi pelajaran kepada semua orang supaya (bansos) digunakan dengan sesuatu yang untuk memberi manfaat,” tuturnya.

Tetapi, dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Amin tak ingin mengomentari mengenai wacana pemberian bansos kepada keluarga korban judi online. Berdasarkan yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Ma’ruf menegaskan bahwa penerima bansos merupakan masyarakat miskin yang memerlukan bantuan dari pemerintah.

Ia menjelaskan para penerima bansos harus diverifikasi terlebih dahulu untuk dapat membuktikan bahwa memang layak menerima bantuan karena benar termasuk dalam kategori miskin.

“Begini, bansos itu untuk orang miskin ya jadi jangan bilang ini judi dan yang lain. Pokoknya miskin saja. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang dia miskin pantas mendapatkan bansos. Dan itu terus di-update tiap tahun,” jelasnya.

Wacana Pemberian Bansos Kepada Korban Judi Online

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy  mengungkapkan bahwa banyak korban judi online (judol) menjadi orang miskin.

Muhadjir mengaku bahwa korban judi online masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos).

“Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13/6/2024.

Muhadjir menyebut akibat dari dampak ini pihaknya banyak memberikan advokasi bagi korban judi online (judol) bahkan dirinya juga memasukan mereka ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk dapat menerima bansos.

“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” ujarnya.

Muhadjir juga meminta bantuan kepada Kementerian Sosial untuk dapat membantu korban judol yang mengalami gangguan psikososial.

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan mengenai bahayanya praktik judi online dan meminta kepada masyarakat agar menghindari praktik ilegal.

Menurutnya, judi online tidak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi rendah saja tetapi para korban judi online juga ada yang berasal dari golongan intelektual.

“Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga,” jelasnya.*

Pos terkait