FORUM KEADILAN – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan ultimatum kepada prajurit yang masih bermain judi online (judol).
Agus mengancam bakal memberikan sanksi pemecatan kepada mereka.
“Yang jelas, yang melanggar, saya hukum. Hukuman berat. Bisa dipecat,” kata Agus di Jakarta, Jumat, 14/6/2024.
Ia mengaku tidak akan segan-segan untuk memberikan hukuman berat tersebut agar dapat memberikan efek jera. Dirinya juga berharap tidak ada lagi prajurit yang bermain judi online ke depannya.
“Supaya tobat,” katanya.
Diketahui, seorang anggota TNI bernama Letda R yang merupakan Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS yang diduga menyalahgunakan dana satuan hingga Rp876 juta untuk judi online.
Kepala penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang membenarkan terkait informasi tersebut dan mengatakan anggota TNI itu pada saat ini masih diperiksa untuk diproses hukum.
“Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Paku Brigif 3/Tri Budi Sakti, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman keterlibatannya dalam judi online guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Hendhi saat dikonfirmasi oleh wartawan, pada Kamis, 13/6/2024.
Hal ini pun mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah angkat bicara terkait judi online yang sudah memakan banyak korban jiwa. Jokowi meminta masyarakat untuk tidak lagi ikut mengakses judi online.
Ia berharap masyarakat bijak dalam mengelola keuangan dan menyarankan masyarakat menggunakan uang untuk tabungan atau modal usaha ketimbang judi online.
Jokowi menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online. Ia mengatakan sudah ada 2,1 situs judi online yang di take down. Pemerintah juga sudah membentuk Satgas Judi Online.
“Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi! Jangan judi! Jangan berjudi, baik secara offline maupun online,” katanya.*