Menko Polhukam Klaim Sudah Blokir 5 Ribu Rekening Terkait Judi Online

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota, di tahun 2023 menurun | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada tingkat Provinsi, Kabupaten, Kota, di tahun 2023 menurun | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengklaim sudah memblokir lima ribu rekening terkait judi online.

Hal ini diungkapkan oleh Hadi sebagai tanggapan terhadap kasus viral seorang Polwan yang membakar hidup-hidup suaminya karena sering melakukan judi online di Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hadi mengatakan bahwa lima ribu rekening tersebut akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

“Kami juga sudah bekerja sama dengan OJK dan PPATK sudah mem-block lima ribu rekening, yang mana lima ribu rekening ini akan ditindaklanjuti,” kata Hadi dalam rapat kerja bersama Satgas Saber Pungli di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu, 12/6/2024.

Saat ini, Kemenko Polhukam beserta kementerian lainnya sedang menunggu perintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) soal Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang rencananya akan dikeluarkan pada pekan ini.

“Jika minggu ini Perpres turun, maka minggu ini langsung kita kerjakan,” ujarnya.

Hadi menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah berhasil men-takedown akun-akun judi online untuk meminimalisir kekhawatiran masyarakat.

Diketahui, Kominfo telah men-takedown atau memblokir sebanyak 1.904.246 konten dari tanggal 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024.

Melalui pernyataan resminya pada Kamis, 23/5, Menkominfo Budi Arie menyatakan bahwa selama satu bulan setelah Rapat Pemberantasan Judi Online pada 19 April hingga 21 Mei 2024, Kominfo telah menangani sebanyak 290.850 konten judi online yang tersebar di berbagai platform digital.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait