Resmi Bebas, Rizieq Shihab Nyatakan Perang pada Pihak yang Terlibat Kasus KM 50 FPI

Eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab | Ist
Eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab | Ist

FORUM KEADILAN – Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab nyatakan perang terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek setelah dirinya resmi bebas.

“Jadi sekali lagi, saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang, saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50,” ucap Rizieq setelah mengurus berkas pembebasan murninya di Bapas Jakpus, Senin, 10/6/2024.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan rasa syukur karena sudah bebas murni pada hari ini dan memastikan tidak lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan Bapas.

Rizieq memberikan ultimatum bakal melakukan penuntutan kepada para pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 FPI dalam waktu dekat ini dan memastikan bakal mengejar para pihak yang terlibat dari dunia sampai akhirat.

“Di dunia ini akan saya kejar mereka dari proses hukum baik nasional maupun internasional. dan kita sudah kirim berkas beberapa waktu lalu baik itu ke beberapa negara yang peduli soal HAM,” ujarnya.

Lalu, Ia pun menggerakan semua habib, ustaz, majelis taklim hingga pondok pesantren untuk membacakan doa secara khusus dengan bertujuan, supaya pihak terlibat dalam kasus KM 50 hidupnya hancur dan binasa dari dunia sama akhirat.

Rizieq pun bertanya kepada pihak yang terlibat dalam kasus KM 50 kapan akan membantainya juga dan menunggu momen itu asalkan tak sedang bersama anak serta istrinya.

“Saya tunggu mereka, kapan mereka mau bantai, kapan mereka mau hadang, kapan mereka mau serang. Tapi ingat kalau mereka mau perang yang gentleman, jangan saya sedang jalan dengan istri, dengan anak, dengan cucu, terus mereka melakukan penyergapan jangan. Sergap secara gentleman, secara lelaki. Jangan ganggu wanita, jangan ganggu anak-anak,” katanya.

Diketahui, kasus KM 50 adalah kejadian tewasnya enam anggota dan laskar FPI karena ditembak pada Desember 2020 lalu di Tol Jakarta-Cikampek. Dua terdakwa dalam kasus tersebut adalah Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M.Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh hakim agung MA pada Rabu, 7 September 2022.*

Pos terkait