Luhut Bantah Pernah Sebut Mantan Kepala Otorita IKN Tak Becus

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5/6/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5/6/2024 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia (RI) Luhut Binsar Pandjaitan membantah pernah menyebut mantan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe tidak becus.

“Enggak pernah saya bilang enggak becus,” kata Luhut kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5/6/2024.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN beberapa waktu lalu.

Namun, Luhut menyatakan bahwa mundurnya Bambang dan Dhony tidak menjadi hambatan serta menurunkan target pembangunan IKN. Sebab, kata dia, IKN tidak ada masalah yang serius usai ditinggalkan pimpinannya.

“Enggak ada (masalah), sudah kita mampu identifikasi semua kok. Enggak ada masalah yang terlalu serius,” ujarnya.

Luhut juga menyampaikan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN, mampu menangani proses pembangunan IKN.

“Sekarang yang apa yang dilakukan dengan Pak Basuki menjadi Plt kan sudah bagus,” ucapnya.

Menurut Luhut, Basuki hanya ditugaskan sebagai Plt untuk sementara waktu. Sementara soal penunjukan Kepala Otorita IKN yang baru, Luhut meminta untuk ditanyakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Ya enggak tahu itu tanya dua presiden itu saja,” tandasnya.

Sebelumnya, Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni ditugaskan sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Keduanya menggantikan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang mengundurkan diri.*

Laporan M. Hafid

Pos terkait