Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Mengaku Sudah Sampaikan Fakta Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengaku telah memberikan pernyataan terkait fakta-fakta kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut Indra ungkapkan usai menjalani diperiksa KPK sebagai saksi.
“Intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui, sudah saya sampaikan,” kata Indra usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 15/5/2024.
Indra mengaku yakin KPK akan bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan DPR itu.
“Saya berkeyakinan penyidik KPK, KPK akan bekerja secara profesional,” imbuhnya.
Namun saat ditanya lebih jauh soal kasus dugaan korupsi tersebut dan penggeledahan KPK di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Indra enggan berkomentar.
“Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi, silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan,” jawabnya.
Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR di 2020. Ali Fikri sempat mengatakan bahwa ada lebih dari dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
Para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah gedung Setjen DPR. Salah satu lokasi yang digeledah merupakan ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.*