FORUM KEADILAN – KPK memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi. Indra dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.
“Iya benar. Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 15/5/2024.
Indra Iskandar tiba di di Gedung KPK pukul 09.08 WIB. Namun, dirinya baru masuk ke ruangan pada pukul 09.42 WIB.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR. Ali Fikri sempat mengatakan bahwa ada lebih dari dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
Adapun kasus korupsi itu diduga terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah gedung Setjen DPR. Salah satu lokasi yang digeledah merupakan ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.*