Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan SYL, 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

FORUM KEADILAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hari ini, Tim Jaksa hadirkan lima saksi dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15/5/2024.
Kelima pejabat Kementan tersebut ialah Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi, Dirjen Horti Kementan Prihasto Setyanto, dan Kabag Umum Dirjen Horti Kementan Andi Muhammad Idil Fitri.
Kemudian, Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan Edi Eko Sasmito dan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji.
“Kelimanya akan didalami dugaan adanya pemerasan oleh SYL di lingkungan Kementan sebagaimana dakwaan KPK,” lanjutnya.
Seperti diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya.
JPU KPK menghadirkan delapan saksi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Saksi tersebut ialah Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam, Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah, dan Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil Harahap.
Kemudian, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan, Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH, Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan, M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH, Makmun.*
Laporan Merinda Faradianti