Minggu, 13 Juli 2025
Menu

Bamsoet Usul ‘Presidential Club’ Prabowo Dilembagakan Jadi Dewan Pertimbangan Agung

Redaksi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) | Dok - Website Resmi MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) | Dok - Website Resmi MPR RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) melempar usulan untuk melembagakan ‘Presidential Club‘ gagasan Prabowo Subianto dalam bentuk Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Nantinya komposisi DPA tersebut bakal diisi oleh eks Presiden dan Wakil presiden RI yang masing hidup.

“Malah kalau bisa mau diformalkan kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kalau mau diformalkan kalau Pak Prabowonya setuju,” ujar Bamsoet di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 7/5/2024.

Menurut Bamsoet dalam bentuk DPA tersebut wadah para eks presiden dan wakil presiden bakal menjadi formal dan lebih membanggakan.

Tetapi, Bamsoet menilai bahwa tidak masalah jika presidential club tidak diformalkan dalam bentuk DPA dan menyerahkan sepenuhnya mengenai hal tersebut ke Prabowo sebagai Presiden terpilih.

Bamsoet menegaskan bahwa gagasan tersebut adalah hal yang sangat baik untuk mempererat hubungan antar eks presiden dan wapres dengan Presiden yang tengah menjabat.

“Seperti Pak SBY, Pak Jokowi ya, Bu Mega ini penting untuk melihat ke depan bagaimana persoalan bangsa ini bisa kita hadapi, bisa kita selesaikan secara gotong royong,” jelasnya.

Diketahui, DPA sendiri adalah lembaga tinggi negara sebelum akhirnya dibubarkan pada masa reformasi 1998 silam dan pembubaran DPA bersamaan dengan dihapuskan Bab IV soal DPA di UUD NRI 1945 lewat amandemen keempat pada Agustus 2002 silam.

Sebelum dibubarkan, DPA berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan Presiden berserta berhak memajukan usul ke pemerintah.*