Kamis, 17 Juli 2025
Menu

Ada Kemiripan Tanda Tangan di Kabupaten Bangkalan, Saldi Isra Cecar KPU

Redaksi
Hakim Konstitusi Saldi Isra | Ist
Hakim Konstitusi Saldi Isra | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Sidang Panel II Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mencecar Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya kemiripan tanda tangan pemilih di Kabupaten Bangkalan daerah pemilihan III, Jawa Timur.

Hal itu terjadi ketika MK tengah mendengarkan keterangan KPU dan Bawaslu atas perkara Nomor 269-01-08-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Awalnya, Wakil Ketua MK tersebut mempertanyakan terkait tanda tangan saksi partai dalam TPS terkait yang diajukan dalam bukti yang disampaikan KPU. Namun, kuasa hukum KPU, Hasbullah Alimudin Hakim menyebut, daftar saksi telah dilampirkan dalam bukti.

“Tunggu sebentar dulu, ini bukti T4 yang Kau berikan itu di mana kita bisa lihat saksi? Ini kan daftar hadir pemilih, kan? Yang saya tanya itu saksi partai tanda tangan atau tidak?” kata Saldi.

Setelahnya, ia pun meminta agar kuasa hukum KPU maju ke depan untuk menunjukan bukti yang dimaksud.

“Coba Anda lihat ke sini bukti T4 Anda, ke depan. Coba anda carikan di mana tanda tangan saksi di T.4,” ucap Saldi.

Hasbullah pun menjelaskan yang ada dalam bukti T4 hanya berupa daftar hadir, sementara untuk daftar saksi yang mengajukan keberatan tidak dilampirkan.

“Pertanyaan saya tadi ingat enggak? Jangan Anda berputar-putar dengan pertanyaan saya. Kembali ke tempat,” tutur Saldi.

Selain itu, Saldi juga menanyakan bukti formulir C Hasil TPS yang tidak dilampirkan oleh KPU. Menurutnya, bukti tersebut menjadi kunci karena adanya kemiripan tanda tangan para pemilih.

“Kalau saya lihat nih kok tanda tangannya mirip-mirip ya semuanya nih, kaya gini-gini aja semuanya. Atau orang enggak bisa tulis baca di sini?” tanya Saldi.

“Setelah kami konfirmasi kepada satker (KPU) di mana ada sebagian yang (tidak bisa) dan usianya sudah tua,” tutur Hasbullah.

“Ini bukan sebagian lho, semuanya nih kaya begitu tanda tangannya,” ucap Saldi.

“Baik Yang Mulia, nanti kami akan coba hadirkan saksi kalau misalkan nanti lanjut pendalaman,” Ujar Hasbullah.

Sebelumnya, PKS mendalilkan adanya kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pemilu di Bangkalan III. Menurut PKS, telah terjadi pemalsuan keterangan dan tandatangan hadir di beberapa TPS di desa Durin Timur. Sehingga, hal ini berdampak pada perolehan suara mereka pada dapil Bangkalan III.

Meski begitu, KPU menganggap tuduhan tersebut tidak masuk akal. Apalagi, pemohon tidak menarasikan secara jelas siapa yang melakukan pemalsuan dalam beberapa TPS dimaksud.*

Laporan Syahrul Baihaqi